Powered By Blogger

Jumat, 25 Oktober 2013

etika bisnis

 Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):
1. Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
2. Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
3. Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan


Menurut Velasques (2002)
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

Menurut Steade et al (1984: 701)
Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.

Menurut Hill dan Jones (1998)
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

Menurut Sim (2003)
Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kesimpulan
Etika dalam berbisnis ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan,
demi kepentinganperusahaan itu sendiri. Perkembangan dunia usaha kemajuan teknologi
perusahaan yang berskala produksi besar dan menyerap banyak tenaga kerja.
khususnya dengan adanya perubahan perusahaan tersebut  harus menyadari bahwa dalam
beroperasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup

Jumat, 04 Oktober 2013

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Kelompok 5
- Maria Kibtiah 14210206
- Galih Damar K 12210915
- Mario Kristi 14210222
- Rizky Hasyim 16210174
- Didit Nugroho 12210003

Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)
Perusahaan berkembang atau perusahaan besar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengungkapkan kegiatan sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan perusahaan. Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stockholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin dalam Saputri, 2011).
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Penerapan CSR dalam perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah (Saputri, 2011):
1.  Untuk meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.
2.    Untuk membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3.  Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
Pengungkapan didefenisikan sebagai suatu usaha perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen-komitmennya terhadap kelompok dan individual dalam lingkungan perusahaan (Ebert dan Griffin dalam Saputri, 2011). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan bukan menjadi hal yang bersifat sukarela tetapi sudah menjadi kegiatan yang wajib dinyatakan dalam laporan tahunan. Semakin besar perusahaan maka semakin diwajibkan perusahaan tersebut untuk mengungkapkan kegiatan sosialmya. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan tahunan dan kegiatan sosial yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang dialami perusahaan seperti kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial atau kerusakan lingkungan.
Ada dua pendekatan yang secara signifikan berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan mungkin diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan. Pendekatan alternatif kedua dengan meletakkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada suatu pengujian peran informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi. Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber utama kemajuan dalam pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Ririn, 2011).
Pengungkapan sosial dan lingkungan adalah sebagai berikut: voluntary disclosures of information, both qualitative and quantitative made by organizations to inform or influence a range of audiences. the quantitative disclosures may be in financial on no-financial terms. Berdasarkan definisi tersebut maka pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan pengungkapan informasi sukarela, baik secara kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan aktivitasnya, dimana pengungkapan kuantitatif berupa informasi keuangan maupun non keuangan (Mathews dalam Anavianti, 2011). Pengungkapan sosial perusahaan secara rinci meliputi lingkungan fisik, energi, sumberdaya manusia, dan keterlibatan masyarakat.

Menurut Murtanto (2006) dalam Media Akuntansi, pengungkapan kinerja seringkali dilakukan secara sukarela (voluntary disclosure) oleh perusahaan. Adapun alasan-alasan perusahaan mengungkapkan kinerja sosial secara sukarela antara lain.
1.     Internal Decision Making : Manajemen membutuhkan informasi untuk menentukan efektivitas informasi sosial tertentu dalam mencapai tujuan sosial perusahaan. Walaupun hal ini sulit diidentifikasi dan diukur, namun analisis secara sederhana lebih baik daripada tidak sama sekali.
2.   Product Differentiation : Manajer perusahaan memiliki insentif untuk membedakan diri dari pesaing yang tidak bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat. Hal ini mendorong perusahaan yng peduli sosial untuk mengungkapkan informasi tersebut sehingga masyarakat dapat membedakan mereka dari perusahaan lain.
3.    Enlightened Self Interest : Perusahaan melakukan pengungkapan untuk menjaga keselarasan sosialnya dengan para stakeholder karena mereka dapat mempengaruhi pendapatan penjualan dan harga saham perusahaan.
Pada saat perusahaan mulai berinteraksi dan dekat dengan lingkungan luarnya (masyarakat), maka berkembang hubungan saling ketergantungan dan kesamaan minat serta tujuan antara perusahaan dengan lembaga sosial yang ada. Interaksi ini menyebabkan perusahaan tidak bisa lagi membuat keputusan atau kebijakan yang hanya menguntungkan pihaknya saja. Tetapi perusahaan juga harus memikirkan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan terhadap perusahaan (stakeholder needs).

Pajak Mobil Mewah Naik 125-150 Persen

TEMPO.CO, Jakarta - Inilah paket kebijakan pemerintah merespons gejolak pasar keuangan dan melemahnya nilai tukar rupiah dalam sepekan terakhir. Pokok kebijakan yang dikeluarkan dibagi dalam empat bagian.



"Dengan dikeluarkanya paket kebijakan ini, diharapkan pada triwulan III dan IV, defisit transaksi berjalan akan turun, iklim dunia usaha terjaga, dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, saat menyampaikan paket kebijakan pemerintah di Istana Negara, Jumat, 23 Agustus 2013.

Paket kebijakan pertama yang bertujuan untuk memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan termasuk untuk menjaga nilai tukar rupiah terdiri atas empat langkah. Keempat langkah itu adalah mendorong ekspor dengan memberikan potongan pajak untuk sektor padat karya yang mengekspor minimal 30 persen dari total produksinya. Langkah kedua adalah menurunkan impor migas dengan meningkatkan penggunaan biodiesel dalam prosi solar.



"Langkah ketiga untuk memperbaiki defisit adalah menetapkan pajak barang mewah yang berasal dari impor seperti mobil, branded produk yang sekarang mencapai 75 persen menjadi 125-150 persen," tutur Hatta. Langkah terakhir adalah memperbaiki ekspor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur terkait kuota. 



Paket kebijakan kedua untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi terdiri dari beberapa langkah. Pertama, pemberian insentif untuk industri padat karya serta pengubahan sistem pemberian upah minimum provinsi yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi, level inflasi. Hatta mengatakan, penetapan upah nantinya juga akan dibedakan berdasarkan skala industri. 



"Langkah lain dalam menjaga daya beli adalah relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk produk domestik, penghapusan PPN buku serta penghapusan PPnBM untuk produk dasar yang tidak tergolong barang mewah," katanya. Selain itu, pemberian tax allowance juga akan didorong sebagai bentuk insentif investasi. 



Paket kebijakan yang ketiga, kata Hatta, adalah sejumlah langkah untuk menjaga tingkat inflasi. Menurut dia, pemerintah akan menjaga inflasi dengan meredam gejolak harga pangan yang muncul akhir-akhir ini. Untuk meredam gejolak harga, pemerintah akan mengubah tata niaga impor daging sapi dan produk hortikultura. "Tata niaga diubah yang tadinya pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan harga," katanya. 





"Langkah ketiga yaitu mempercepat program investasi berbasis agrobisnis, CPO, kakao, rotan, serta mineral logam, bauksit, nikel dan tembaga, dgn memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance," katanya.

http://www.tempo.co/read/news/2013/08/23/092506769/Pajak-Mobil-Mewah-Naik-125-150-Persen

Krisis Ekonomi Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengibaratkan kondisi ekonomi Indonesia yang melemah akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) itu sebagai penyakit flu biasa. Sayang, obatnya keliru.

Penyebabnya, kata Jusuf Kalla yang biasa dipanggil JK itu, adalah "virus" yang berasal dari krisis Amerika Serikat dan Eropa. Virus itu bisa menyerang akibat lemahnya ekonomi Indonesia karena defisit perdagangan, pembayaran, dan defisit APBN.

"Indonesia saat ini badannya lemah dan datang pula virus. Akibatnya, terkena flu dan badan panas," ujarnya di Padang, Senin, 2 September 2013.

Jusuf Kalla menilai langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin dari 6,5 persen menjadi 7 persen bukan merupakan solusinya. Sebab, hal ini tidak akan bisa mengantisipasi kenaikan inflasi.

"(Obatnya) Keliru. Kenaikan itu malah akan menaikkan inflasi," ujar JK.

Menurut JK, solusinya ada dua langkah. Pertama, harus menghemat anggaran agar jangan defisit. Lalu perbesar anggaran pembangunan. "Yang tak perlu, dikurangi, supaya ekonomi jalan lagi di daerah," ujar JK, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada era Megawati Soekarnoputri ini.

Solusi Kedua, ujar JK, mengurangi impor. Jadi kesempatan sekarang adalah meningkatkan produksi. Misalnya, meningkatkan produksi cokelat, produksi beras, agar tidak mengimpor. "Kesempatan sekarang, untuk mendorong itu. Dulu, pada tahun 1998, itu yang kita lakukan," ujarnya. Katanya, dewasa ini lebih mudah mengurangi impor daripada menambah ekspor.

Kata JK, jika pada saat defisit, subsidi akan besar. Solusinya, pemerintah harus menaikkan BBM lagi hingga subsidi jangan mencapai Rp 300 triliun. "Paling tidak hingga Rp 150 triliun. Berani enggak pemerintah. Harus dinaikkan. Kalau tidak, negeri kita tak bisa berbuat apa-apa. Anggaran di daerah tak bisa perbaikan jalan," ujarnya.

http://www.tempo.co/read/news/2013/09/02/090509408/JK-Indonesia-Kena-Flu-tapi-Obatnya-Keliru

Senin, 08 Oktober 2012

Tugas Softskill Perilaku Konsumen



Nama               : Didit Nugroho
Npm                : 12210003
Kelas               : 3EA15

Untuk dapat bertahan dalam kompetisi, perusahaan harus mampu memberikan keuntungan yang lebih kepada konsumen dibanding kompetitornya. Keuntungan konsumen adalah selisih antara manfaat yang dapat diambil dari produk dan semua biaya yang dilakukan untuk mendaptkan manfaat dari produk tersebut.
Esensi dari strategi pemasaran adalah menyediakan keuntungan bagi konsumen, mewajibkan organisasi untuk bekerja dengan baik untuk mengantisipasi dan mereaksi kebutuhan konsumen sebagi wujud dari kompetisi itu. Reaksi dari konsumen terhadap suatu produk menentukan sukses atau gagal dari sebuah produk. Dan Untuk dapat bertahan dalam kompetisi, perusahaan harus mampu memberikan keuntungan yang lebih kepada konsumen dibanding kompetitornya. Keuntungan konsumen adalah selisih antara manfaat yang dapat diambil dari produk dan semua biaya yang dilakukan untuk mendaptkan manfaat dari produk tersebut.
Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan yang cukup berpengaruh terhadap penjualan terkait pengambilan keputusan membeli konsumen :
Harga
Harga adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan untuk mendapatkan hak menggunakan barang. Terkadang besar kecilnya harga merepresentasikan kualitas dari suatu barang.
Menjamin ketersediaan produk dimana konsumen dapat membelinya, bagaimana dan dimana konsumen lebih suka membelinya, adalah tujuan dari pemilihan jalur distribusi. Keputusan yang keliru dalam pemilihan jalur dapat menyebabkan terhambatnya pasokan atau menyebabkan kebingungan konsumen ketika akan membli barang. Hal ini dapat menyebabkan konsumen mencari alternatif barang lain yang lebih mudah didapat.
Dalam pembahasan ini servis diartikan sebagai kegiatan yang mampu meningkatkan performansi dari produk atau jasa tersebut. Servis yang diberikan sepatutnya dapat memberikan nilai lebih pada konsumen, contohnya ketika kita membeli suatu barang elektronik, maka sebagai servisnya kita akan mendapatkan jasa antar barang, atau misalkan kita membeli sebuah sepeda motor, kita akan mendapatkan servis gratis selama beberapa kali.
Distribusi
Menjamin ketersediaan produk dimana konsumen dapat membelinya, bagaimana dan dimana konsumen lebih suka membelinya, adalah tujuan dari pemilihan jalur distribusi. Keputusan yang keliru dalam pemilihan jalur dapat menyebabkan terhambatnya pasokan atau menyebabkan kebingungan konsumen ketika akan membli barang. Hal ini dapat menyebabkan konsumen mencari alternatif barang lain yang lebih mudah didapat.
Servis
Dalam pembahasan ini servis diartikan sebagai kegiatan yang mampu meningkatkan performansi dari produk atau jasa tersebut. Servis yang diberikan sepatutnya dapat memberikan nilai lebih pada konsumen, contohnya ketika kita membeli suatu barang elektronik, maka sebagai servisnya kita akan mendapatkan jasa antar barang, atau misalkan kita membeli sebuah sepeda motor, kita akan mendapatkan servis gratis selama beberapa kali.
Proses Pengambilan Keputusan Konsumen
Proses keputusan konsumen dipengaruhi oleh strategi pemasaran dan hasil yang diperoleh konsumen. Hasil dari strategi pemasaran ditentukan oleh proses pengambilan keputusan konsumen. Perusahaan akan berhasil jika, prosesnya adalah sebagai berikut; konsumen mengenali kebutuhan kemudian mengetahui keberadaan suatu produk dan kemampuannya, memutuskan bahwa produk ini solusi tepat, membelinya dan mendapatkan kepuasan dari produk yang dibelinya.


Kamis, 07 Juni 2012

rangkuman


Antara Teori & Pelaksanaanya Di INDONESIA.
© Pengertian tentang Arti, Makna, & Manfaat Demokrasi.

          Demokrasi berasal dari kata Yunani, yaitu Demos & Kratos. Demos artinya Rakyat, sedangkan Kratos berarti Pemerintahan. Jadi, Demokrasi berarti Pemerintahan yang Rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat, diman warga Negara dewasa turut berpatisipasi dalam Pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu. Pemerintahan di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat pada setiap warga negara. Adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak – hak kelompok minoritas, & masyarakat yang warga negaranya saling member peluang yang sama untuk mendapatkankehidupan yang layak.
© Manfaat Demokrasi
            Ada 5 Manfaat Demokrasi :
a)    Kesetaraan Sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan Pemerintah,tetapi juga menuntut perlakuan terhadap pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
b)    Memenuhi Kebutuhan – Kebutuhan Umum

           Dibandingkan dengan Pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, Pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan rakyat biasa.Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat.

c)     Pluralisme dan Kompromi

            Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan.

d)    Menjamin Hak – Hak Dasar

             Demokrasi menjamin kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak sipil dan politis.

e)    Pembaharuan Kehidupan Sosial

             Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaharuan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan yang telah using secara rutin dan penggantian para politis dilakukan dengan cara yang santun dan damai.

© Nilai - Nilai Demokrasi
Ada 5 dasar yang dibutuhkan dalam Nilai – Nilai Demokrasi :
a)     Kesadaran akan pluralisme, Masyarakat yang hidup demokrasi harus menjaga keberagaman yang ada dimasyarakat. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.   
b)   Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat, Pengambilan keputusan didasarkan  pada prinsip musyawarah mufakat, dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya.
c)    Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap itikad yang baik, Untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak masyarakat yang penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan tidak berjalan dengan baik.
d)    Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan, mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.
e)    Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral, mewajibkan adanya kenyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.
© Prinsip & Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat enam prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan yaitu :

1)    Adanya kontrol atau kendali atas keputusan Pemerintahan.
2)    Adanya Pemilihan yang teliti dan jujur
3)    Adanya hak milih dan dipilih
4)    Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5)    Adanya kebebasan mengakses informasi
6)    Adanya kebebasan berserikat terbuka

Untuk mengukur seberapa jauh jadar demokrasi sebuah Negara, diperlukan suatu ukuran atau parameter. Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu :
1)    Pembentukan Pemerintahan melalui Pemilu, Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan keinginan masyarakat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai rakyat.
2)    Sistem pertanggung jawaban Pemerintah, harus mempertanggung jawab kinerjanya secara transparan dalam periode tertentu.
3)    Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan Negara, penyelenggaraan kekuasaan Negara haruslah diatur dalam suatu tata aturan perundang – undangan yang membatasi dan sekaligus memberikan petunjuk dalam pelaksanaannya.
4)    Pengawasan oleh rakyat, sehingga terjadi mekanisme yang memungkinkan check dan balance terhadap kekuasaan yang dijalankan eksekutif dan legislatif.
© Jenis – Jenis Demokrasi
Ø  Demokarsi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat

a)    Demokrasi Langsung; dalam demokrasi lansung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan Pemerintah.
b)   Demokrasi Tidak Langsung; rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil – wakil rakyat yang duduk di Lembaga Perwakilan Rakyat.
c)    Demokrasi Perwakilan; rakyat memilih wakilnyab untuk duduk didalam Lembaga Perwakilan Rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui Referendum dan Inisiatif rakyat. Demokrasi seprti ini antara lain dijalankan di Swiss. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung.
Referendum di klasifikasikan menjadi Tiga yaitu :
1)    Referendum Wajib, dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD ( konstitusi ) atau UU yang sangat politis.
2)    Referendum Tidak Wajib, dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang – undang di umumkan, jika dalam waktu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat, rancangan UU itu dapat menjadi UU yang bersifat tetap.
3)    Referendum konsultatif, referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahnya.
Ø  Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a)    Demokrasi Formal; secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi individu diberi kebebasa yang luas.
b)   Demokrasi Material; memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial – ekonomi sehinggan persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
c)    Demokrasi Campuran; merupakan campuran dari kedua demokrasi diatas berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

Ø  Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi

a)    Demokrasi liberal; memberikan kebebasan yang luas pada individu dan campur tangan Pemerintah diminimalkan bahkan ditolak
b)   Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar; bertujuan menyejahterahkan rakyat, Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga Negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

Ø  Demokrasi Berdasarkan Wewenang Dan Hubungan Antar Alat kelengkapan Negara
a)    Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri – Ciri Pemerintahan Parlementer antara lain :
1)    DPR lebih kuat dari pada Pemerintah
2)    Kepala Pemerintahan/Kepala Eksekutif disebut Perdana Mentri dan Pimpinan Kabinet
3)    Progam kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
4)    Kedudukan Kepala Negara terpisah dari Kepala Pemerintahan
5)    Jika Pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR ( parlemen ) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan Pemerintah
b)   Demokrasi Sistem Presidensial
Ciri – Ciri Pemerintahan Presidensial antara lain :
1)    Negara di Kepalai Presiden
2)    Kekuasaan eksekuif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih oleh rakyat atau badan perwakilan
3)    Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4)    Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden
© Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1)   Demokrasi Parlementer ( Liberal )
             Demokrasi Parlementer di Pemerintahan kita telah dipraktekkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudia dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan pemberlakuan kembali UUD 1945. Pada masa Demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan.salah satu penyebab tersebut adalah sering bergantimya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan.
2)   Demokrasi Terpimpin
             Demokrasi Terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan kenyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer ( Liberal ) yang melahirkan terpecahnya masyarakat. Pada tanggal 5 juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit Presidden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Secara konsepsional, Demokrasi Terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
             Presiden Soekarno ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 april 1959 tentang Pokok Demokrasi Terpimpin antara lain :
a)  Demokrasi Terpimpin bukanlah diktator
b) Demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup Bangsa Indonesia
c)  Demokrasi disegala soal kenegaraan dan masyarakat yang meliputi politik, ekonomi dan sosial
d)  Permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
e)  Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan membangun  
        Berdasarkan pokok pikiran diatas Demokrasi Terpimpin tidak bertentangan dengan UUD 1945, tetapi dalam praktiknya konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,sehingga sering sekali menyimpang dari Nilai – Nilai pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.
3)   Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami Bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Kedua jenis tersebut tidak cocok diterapkan di Indonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
 Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak – hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing – masing. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk memujudkan keadilan sosial.
Penyimpangan yang dilakukan penguasa orde baru, khususnya yang berkaitan dengan Demokrasi Pancasila yaitu :
Ø  Penyelanggaraan pemilu tidak jujur dan adil
Ø  Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ø  Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen Kehakiman
Ø  Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
Ø  Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
Ø  Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
Ø  Menteri dan Gubernur diangkat menjadi anggota MPR
4)   Demokrasi Langsung Pada Era Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang – undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada Orde Reformasi yaitu :
Ø  Pemilihan umum lebih demokratis
Ø  Partai politik lebih mandiri
Ø  Pengaturan hak asasi manusia (HAM)
Ø  Lembaga demokrasi lebih berfungsi
Ø  Konsep Trias Politika (3 pilar kekuasaan Negara) masing – masing bersifat otonom penuh
Kegagalan Demokrasi Pancasila pada zaman Orde Baru membuat banyak penafsiran mengenai asas demokrasi. Dalam Era Reformasi perlu penataan ulang dan penegasan kembali arah dan tujuan Demokrasi Pancasila, membuat dan menata kembali program pembangunan ditengah berbagai persoalan yang dialami sekarang ini.
Partisipasi masyarakat dalam Pembangunan, sekaligus akan merupakan kontrol bagi pelaksanaan yang lebih efektif, khususnya bagi pemerintah, baik dipusat maupun daerah,sehingga dapat mencegah hal – hal negative dalam pembangunan, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
© Mengembangkan Sikap Demokrasi
      Menanamkan Nilai – Nilai Demokrasi dalam diri anak :
Ø  Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapatnya
Ø  Mengusahakan menjadi pembicara yang baik, usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak dengan kontak mata serta memberikan ekspresi yang sesuai
Ø  Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberi sanksi
Ø  Menghormati anak
Ø  Melibatkan anak dalam mengambil keputusan