Kelompok 5
- Maria Kibtiah 14210206
- Galih Damar K 12210915
- Mario Kristi 14210222
- Rizky Hasyim 16210174
- Didit Nugroho 12210003
Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)
Perusahaan
berkembang atau perusahaan besar memiliki tanggung jawab yang tinggi
untuk mengungkapkan kegiatan sosial perusahaan yang dinyatakan dalam
laporan tahunan perusahaan. Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR)
adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela
mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam
operasinya dan interaksinya dengan stockholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin dalam Saputri, 2011).
CSR
berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada
argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan
konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka
panjang.
Penerapan
CSR dalam perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen
finansial kepada pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki
komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR
merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam
jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah (Saputri, 2011):
1. Untuk
meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara
implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah
baik.
2. Untuk
membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak
sosial di antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial
ini menuntut dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3. Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.
Untuk
itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu
diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab
sosial kepada masyarakat.
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
Pengungkapan
didefenisikan sebagai suatu usaha perusahaan untuk menyeimbangkan
komitmen-komitmennya terhadap kelompok dan individual dalam lingkungan
perusahaan (Ebert dan Griffin dalam Saputri, 2011). Pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan bukan menjadi hal yang bersifat
sukarela tetapi sudah menjadi kegiatan yang wajib dinyatakan dalam
laporan tahunan. Semakin besar perusahaan maka semakin diwajibkan
perusahaan tersebut untuk mengungkapkan kegiatan sosialmya. Pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan
untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan tahunan dan
kegiatan sosial yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang
dialami perusahaan seperti kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial
atau kerusakan lingkungan.
Ada
dua pendekatan yang secara signifikan berbeda dalam melakukan
penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan mungkin
diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi
konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat
keuangan sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan dan cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab
sosial yang dilaporkan. Pendekatan alternatif kedua dengan meletakkan
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada suatu pengujian peran
informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi. Pandangan yang
lebih luas ini telah menjadi sumber utama kemajuan dalam pemahaman
tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus
merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan (Ririn, 2011).
Pengungkapan sosial dan lingkungan adalah sebagai berikut: voluntary
disclosures of information, both qualitative and quantitative made by
organizations to inform or influence a range of audiences. the
quantitative disclosures may be in financial on no-financial terms. Berdasarkan
definisi tersebut maka pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan
pengungkapan informasi sukarela, baik secara kuantitatif yang dibuat
oleh organisasi untuk menginformasikan aktivitasnya, dimana pengungkapan
kuantitatif berupa informasi keuangan maupun non keuangan (Mathews
dalam Anavianti, 2011). Pengungkapan sosial perusahaan secara rinci
meliputi lingkungan fisik, energi, sumberdaya manusia, dan keterlibatan
masyarakat.
Menurut Murtanto (2006) dalam Media Akuntansi, pengungkapan kinerja seringkali dilakukan secara sukarela (voluntary disclosure) oleh perusahaan. Adapun alasan-alasan perusahaan mengungkapkan kinerja sosial secara sukarela antara lain.
1. Internal Decision Making :
Manajemen membutuhkan informasi untuk menentukan efektivitas informasi
sosial tertentu dalam mencapai tujuan sosial perusahaan. Walaupun hal
ini sulit diidentifikasi dan diukur, namun analisis secara sederhana
lebih baik daripada tidak sama sekali.
2. Product Differentiation :
Manajer perusahaan memiliki insentif untuk membedakan diri dari pesaing
yang tidak bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat. Hal ini
mendorong perusahaan yng peduli sosial untuk mengungkapkan informasi
tersebut sehingga masyarakat dapat membedakan mereka dari perusahaan
lain.
3. Enlightened Self Interest :
Perusahaan melakukan pengungkapan untuk menjaga keselarasan sosialnya
dengan para stakeholder karena mereka dapat mempengaruhi pendapatan
penjualan dan harga saham perusahaan.
Pada
saat perusahaan mulai berinteraksi dan dekat dengan lingkungan luarnya
(masyarakat), maka berkembang hubungan saling ketergantungan dan
kesamaan minat serta tujuan antara perusahaan dengan lembaga sosial yang
ada. Interaksi ini menyebabkan perusahaan tidak bisa lagi membuat
keputusan atau kebijakan yang hanya menguntungkan pihaknya saja. Tetapi
perusahaan juga harus memikirkan kebutuhan pihak-pihak yang
berkepentingan dengan terhadap perusahaan (stakeholder needs).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar