Powered By Blogger

Jumat, 25 Oktober 2013

etika bisnis

 Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):
1. Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
2. Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
3. Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan


Menurut Velasques (2002)
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

Menurut Steade et al (1984: 701)
Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.

Menurut Hill dan Jones (1998)
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

Menurut Sim (2003)
Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kesimpulan
Etika dalam berbisnis ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan,
demi kepentinganperusahaan itu sendiri. Perkembangan dunia usaha kemajuan teknologi
perusahaan yang berskala produksi besar dan menyerap banyak tenaga kerja.
khususnya dengan adanya perubahan perusahaan tersebut  harus menyadari bahwa dalam
beroperasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup

Jumat, 04 Oktober 2013

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Kelompok 5
- Maria Kibtiah 14210206
- Galih Damar K 12210915
- Mario Kristi 14210222
- Rizky Hasyim 16210174
- Didit Nugroho 12210003

Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)
Perusahaan berkembang atau perusahaan besar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengungkapkan kegiatan sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan perusahaan. Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stockholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin dalam Saputri, 2011).
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Penerapan CSR dalam perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah (Saputri, 2011):
1.  Untuk meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.
2.    Untuk membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3.  Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
Pengungkapan didefenisikan sebagai suatu usaha perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen-komitmennya terhadap kelompok dan individual dalam lingkungan perusahaan (Ebert dan Griffin dalam Saputri, 2011). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan bukan menjadi hal yang bersifat sukarela tetapi sudah menjadi kegiatan yang wajib dinyatakan dalam laporan tahunan. Semakin besar perusahaan maka semakin diwajibkan perusahaan tersebut untuk mengungkapkan kegiatan sosialmya. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan tahunan dan kegiatan sosial yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang dialami perusahaan seperti kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial atau kerusakan lingkungan.
Ada dua pendekatan yang secara signifikan berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan mungkin diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan. Pendekatan alternatif kedua dengan meletakkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada suatu pengujian peran informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi. Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber utama kemajuan dalam pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Ririn, 2011).
Pengungkapan sosial dan lingkungan adalah sebagai berikut: voluntary disclosures of information, both qualitative and quantitative made by organizations to inform or influence a range of audiences. the quantitative disclosures may be in financial on no-financial terms. Berdasarkan definisi tersebut maka pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan pengungkapan informasi sukarela, baik secara kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan aktivitasnya, dimana pengungkapan kuantitatif berupa informasi keuangan maupun non keuangan (Mathews dalam Anavianti, 2011). Pengungkapan sosial perusahaan secara rinci meliputi lingkungan fisik, energi, sumberdaya manusia, dan keterlibatan masyarakat.

Menurut Murtanto (2006) dalam Media Akuntansi, pengungkapan kinerja seringkali dilakukan secara sukarela (voluntary disclosure) oleh perusahaan. Adapun alasan-alasan perusahaan mengungkapkan kinerja sosial secara sukarela antara lain.
1.     Internal Decision Making : Manajemen membutuhkan informasi untuk menentukan efektivitas informasi sosial tertentu dalam mencapai tujuan sosial perusahaan. Walaupun hal ini sulit diidentifikasi dan diukur, namun analisis secara sederhana lebih baik daripada tidak sama sekali.
2.   Product Differentiation : Manajer perusahaan memiliki insentif untuk membedakan diri dari pesaing yang tidak bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat. Hal ini mendorong perusahaan yng peduli sosial untuk mengungkapkan informasi tersebut sehingga masyarakat dapat membedakan mereka dari perusahaan lain.
3.    Enlightened Self Interest : Perusahaan melakukan pengungkapan untuk menjaga keselarasan sosialnya dengan para stakeholder karena mereka dapat mempengaruhi pendapatan penjualan dan harga saham perusahaan.
Pada saat perusahaan mulai berinteraksi dan dekat dengan lingkungan luarnya (masyarakat), maka berkembang hubungan saling ketergantungan dan kesamaan minat serta tujuan antara perusahaan dengan lembaga sosial yang ada. Interaksi ini menyebabkan perusahaan tidak bisa lagi membuat keputusan atau kebijakan yang hanya menguntungkan pihaknya saja. Tetapi perusahaan juga harus memikirkan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan terhadap perusahaan (stakeholder needs).

Pajak Mobil Mewah Naik 125-150 Persen

TEMPO.CO, Jakarta - Inilah paket kebijakan pemerintah merespons gejolak pasar keuangan dan melemahnya nilai tukar rupiah dalam sepekan terakhir. Pokok kebijakan yang dikeluarkan dibagi dalam empat bagian.



"Dengan dikeluarkanya paket kebijakan ini, diharapkan pada triwulan III dan IV, defisit transaksi berjalan akan turun, iklim dunia usaha terjaga, dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, saat menyampaikan paket kebijakan pemerintah di Istana Negara, Jumat, 23 Agustus 2013.

Paket kebijakan pertama yang bertujuan untuk memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan termasuk untuk menjaga nilai tukar rupiah terdiri atas empat langkah. Keempat langkah itu adalah mendorong ekspor dengan memberikan potongan pajak untuk sektor padat karya yang mengekspor minimal 30 persen dari total produksinya. Langkah kedua adalah menurunkan impor migas dengan meningkatkan penggunaan biodiesel dalam prosi solar.



"Langkah ketiga untuk memperbaiki defisit adalah menetapkan pajak barang mewah yang berasal dari impor seperti mobil, branded produk yang sekarang mencapai 75 persen menjadi 125-150 persen," tutur Hatta. Langkah terakhir adalah memperbaiki ekspor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur terkait kuota. 



Paket kebijakan kedua untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi terdiri dari beberapa langkah. Pertama, pemberian insentif untuk industri padat karya serta pengubahan sistem pemberian upah minimum provinsi yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi, level inflasi. Hatta mengatakan, penetapan upah nantinya juga akan dibedakan berdasarkan skala industri. 



"Langkah lain dalam menjaga daya beli adalah relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk produk domestik, penghapusan PPN buku serta penghapusan PPnBM untuk produk dasar yang tidak tergolong barang mewah," katanya. Selain itu, pemberian tax allowance juga akan didorong sebagai bentuk insentif investasi. 



Paket kebijakan yang ketiga, kata Hatta, adalah sejumlah langkah untuk menjaga tingkat inflasi. Menurut dia, pemerintah akan menjaga inflasi dengan meredam gejolak harga pangan yang muncul akhir-akhir ini. Untuk meredam gejolak harga, pemerintah akan mengubah tata niaga impor daging sapi dan produk hortikultura. "Tata niaga diubah yang tadinya pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan harga," katanya. 





"Langkah ketiga yaitu mempercepat program investasi berbasis agrobisnis, CPO, kakao, rotan, serta mineral logam, bauksit, nikel dan tembaga, dgn memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance," katanya.

http://www.tempo.co/read/news/2013/08/23/092506769/Pajak-Mobil-Mewah-Naik-125-150-Persen

Krisis Ekonomi Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengibaratkan kondisi ekonomi Indonesia yang melemah akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) itu sebagai penyakit flu biasa. Sayang, obatnya keliru.

Penyebabnya, kata Jusuf Kalla yang biasa dipanggil JK itu, adalah "virus" yang berasal dari krisis Amerika Serikat dan Eropa. Virus itu bisa menyerang akibat lemahnya ekonomi Indonesia karena defisit perdagangan, pembayaran, dan defisit APBN.

"Indonesia saat ini badannya lemah dan datang pula virus. Akibatnya, terkena flu dan badan panas," ujarnya di Padang, Senin, 2 September 2013.

Jusuf Kalla menilai langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin dari 6,5 persen menjadi 7 persen bukan merupakan solusinya. Sebab, hal ini tidak akan bisa mengantisipasi kenaikan inflasi.

"(Obatnya) Keliru. Kenaikan itu malah akan menaikkan inflasi," ujar JK.

Menurut JK, solusinya ada dua langkah. Pertama, harus menghemat anggaran agar jangan defisit. Lalu perbesar anggaran pembangunan. "Yang tak perlu, dikurangi, supaya ekonomi jalan lagi di daerah," ujar JK, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada era Megawati Soekarnoputri ini.

Solusi Kedua, ujar JK, mengurangi impor. Jadi kesempatan sekarang adalah meningkatkan produksi. Misalnya, meningkatkan produksi cokelat, produksi beras, agar tidak mengimpor. "Kesempatan sekarang, untuk mendorong itu. Dulu, pada tahun 1998, itu yang kita lakukan," ujarnya. Katanya, dewasa ini lebih mudah mengurangi impor daripada menambah ekspor.

Kata JK, jika pada saat defisit, subsidi akan besar. Solusinya, pemerintah harus menaikkan BBM lagi hingga subsidi jangan mencapai Rp 300 triliun. "Paling tidak hingga Rp 150 triliun. Berani enggak pemerintah. Harus dinaikkan. Kalau tidak, negeri kita tak bisa berbuat apa-apa. Anggaran di daerah tak bisa perbaikan jalan," ujarnya.

http://www.tempo.co/read/news/2013/09/02/090509408/JK-Indonesia-Kena-Flu-tapi-Obatnya-Keliru