Powered By Blogger

Kamis, 07 Juni 2012

rangkuman


Antara Teori & Pelaksanaanya Di INDONESIA.
© Pengertian tentang Arti, Makna, & Manfaat Demokrasi.

          Demokrasi berasal dari kata Yunani, yaitu Demos & Kratos. Demos artinya Rakyat, sedangkan Kratos berarti Pemerintahan. Jadi, Demokrasi berarti Pemerintahan yang Rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat, diman warga Negara dewasa turut berpatisipasi dalam Pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu. Pemerintahan di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat pada setiap warga negara. Adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak – hak kelompok minoritas, & masyarakat yang warga negaranya saling member peluang yang sama untuk mendapatkankehidupan yang layak.
© Manfaat Demokrasi
            Ada 5 Manfaat Demokrasi :
a)    Kesetaraan Sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan Pemerintah,tetapi juga menuntut perlakuan terhadap pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
b)    Memenuhi Kebutuhan – Kebutuhan Umum

           Dibandingkan dengan Pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, Pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan rakyat biasa.Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat.

c)     Pluralisme dan Kompromi

            Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan.

d)    Menjamin Hak – Hak Dasar

             Demokrasi menjamin kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak sipil dan politis.

e)    Pembaharuan Kehidupan Sosial

             Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaharuan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan yang telah using secara rutin dan penggantian para politis dilakukan dengan cara yang santun dan damai.

© Nilai - Nilai Demokrasi
Ada 5 dasar yang dibutuhkan dalam Nilai – Nilai Demokrasi :
a)     Kesadaran akan pluralisme, Masyarakat yang hidup demokrasi harus menjaga keberagaman yang ada dimasyarakat. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.   
b)   Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat, Pengambilan keputusan didasarkan  pada prinsip musyawarah mufakat, dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya.
c)    Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap itikad yang baik, Untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak masyarakat yang penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan tidak berjalan dengan baik.
d)    Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan, mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.
e)    Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral, mewajibkan adanya kenyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.
© Prinsip & Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat enam prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan yaitu :

1)    Adanya kontrol atau kendali atas keputusan Pemerintahan.
2)    Adanya Pemilihan yang teliti dan jujur
3)    Adanya hak milih dan dipilih
4)    Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5)    Adanya kebebasan mengakses informasi
6)    Adanya kebebasan berserikat terbuka

Untuk mengukur seberapa jauh jadar demokrasi sebuah Negara, diperlukan suatu ukuran atau parameter. Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu :
1)    Pembentukan Pemerintahan melalui Pemilu, Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan keinginan masyarakat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai rakyat.
2)    Sistem pertanggung jawaban Pemerintah, harus mempertanggung jawab kinerjanya secara transparan dalam periode tertentu.
3)    Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan Negara, penyelenggaraan kekuasaan Negara haruslah diatur dalam suatu tata aturan perundang – undangan yang membatasi dan sekaligus memberikan petunjuk dalam pelaksanaannya.
4)    Pengawasan oleh rakyat, sehingga terjadi mekanisme yang memungkinkan check dan balance terhadap kekuasaan yang dijalankan eksekutif dan legislatif.
© Jenis – Jenis Demokrasi
Ø  Demokarsi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat

a)    Demokrasi Langsung; dalam demokrasi lansung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan Pemerintah.
b)   Demokrasi Tidak Langsung; rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil – wakil rakyat yang duduk di Lembaga Perwakilan Rakyat.
c)    Demokrasi Perwakilan; rakyat memilih wakilnyab untuk duduk didalam Lembaga Perwakilan Rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui Referendum dan Inisiatif rakyat. Demokrasi seprti ini antara lain dijalankan di Swiss. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung.
Referendum di klasifikasikan menjadi Tiga yaitu :
1)    Referendum Wajib, dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD ( konstitusi ) atau UU yang sangat politis.
2)    Referendum Tidak Wajib, dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang – undang di umumkan, jika dalam waktu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat, rancangan UU itu dapat menjadi UU yang bersifat tetap.
3)    Referendum konsultatif, referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahnya.
Ø  Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a)    Demokrasi Formal; secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi individu diberi kebebasa yang luas.
b)   Demokrasi Material; memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial – ekonomi sehinggan persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
c)    Demokrasi Campuran; merupakan campuran dari kedua demokrasi diatas berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

Ø  Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi

a)    Demokrasi liberal; memberikan kebebasan yang luas pada individu dan campur tangan Pemerintah diminimalkan bahkan ditolak
b)   Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar; bertujuan menyejahterahkan rakyat, Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga Negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

Ø  Demokrasi Berdasarkan Wewenang Dan Hubungan Antar Alat kelengkapan Negara
a)    Demokrasi Sistem Parlementer
Ciri – Ciri Pemerintahan Parlementer antara lain :
1)    DPR lebih kuat dari pada Pemerintah
2)    Kepala Pemerintahan/Kepala Eksekutif disebut Perdana Mentri dan Pimpinan Kabinet
3)    Progam kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
4)    Kedudukan Kepala Negara terpisah dari Kepala Pemerintahan
5)    Jika Pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR ( parlemen ) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan Pemerintah
b)   Demokrasi Sistem Presidensial
Ciri – Ciri Pemerintahan Presidensial antara lain :
1)    Negara di Kepalai Presiden
2)    Kekuasaan eksekuif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih oleh rakyat atau badan perwakilan
3)    Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4)    Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden
© Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1)   Demokrasi Parlementer ( Liberal )
             Demokrasi Parlementer di Pemerintahan kita telah dipraktekkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudia dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan pemberlakuan kembali UUD 1945. Pada masa Demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan.salah satu penyebab tersebut adalah sering bergantimya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan.
2)   Demokrasi Terpimpin
             Demokrasi Terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan kenyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer ( Liberal ) yang melahirkan terpecahnya masyarakat. Pada tanggal 5 juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit Presidden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Secara konsepsional, Demokrasi Terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
             Presiden Soekarno ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 april 1959 tentang Pokok Demokrasi Terpimpin antara lain :
a)  Demokrasi Terpimpin bukanlah diktator
b) Demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup Bangsa Indonesia
c)  Demokrasi disegala soal kenegaraan dan masyarakat yang meliputi politik, ekonomi dan sosial
d)  Permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
e)  Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan membangun  
        Berdasarkan pokok pikiran diatas Demokrasi Terpimpin tidak bertentangan dengan UUD 1945, tetapi dalam praktiknya konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,sehingga sering sekali menyimpang dari Nilai – Nilai pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.
3)   Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami Bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Kedua jenis tersebut tidak cocok diterapkan di Indonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
 Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak – hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing – masing. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk memujudkan keadilan sosial.
Penyimpangan yang dilakukan penguasa orde baru, khususnya yang berkaitan dengan Demokrasi Pancasila yaitu :
Ø  Penyelanggaraan pemilu tidak jujur dan adil
Ø  Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ø  Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen Kehakiman
Ø  Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
Ø  Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
Ø  Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
Ø  Menteri dan Gubernur diangkat menjadi anggota MPR
4)   Demokrasi Langsung Pada Era Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang – undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada Orde Reformasi yaitu :
Ø  Pemilihan umum lebih demokratis
Ø  Partai politik lebih mandiri
Ø  Pengaturan hak asasi manusia (HAM)
Ø  Lembaga demokrasi lebih berfungsi
Ø  Konsep Trias Politika (3 pilar kekuasaan Negara) masing – masing bersifat otonom penuh
Kegagalan Demokrasi Pancasila pada zaman Orde Baru membuat banyak penafsiran mengenai asas demokrasi. Dalam Era Reformasi perlu penataan ulang dan penegasan kembali arah dan tujuan Demokrasi Pancasila, membuat dan menata kembali program pembangunan ditengah berbagai persoalan yang dialami sekarang ini.
Partisipasi masyarakat dalam Pembangunan, sekaligus akan merupakan kontrol bagi pelaksanaan yang lebih efektif, khususnya bagi pemerintah, baik dipusat maupun daerah,sehingga dapat mencegah hal – hal negative dalam pembangunan, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
© Mengembangkan Sikap Demokrasi
      Menanamkan Nilai – Nilai Demokrasi dalam diri anak :
Ø  Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapatnya
Ø  Mengusahakan menjadi pembicara yang baik, usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak dengan kontak mata serta memberikan ekspresi yang sesuai
Ø  Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberi sanksi
Ø  Menghormati anak
Ø  Melibatkan anak dalam mengambil keputusan



© Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, sesuai yang dinamakan oleh mata kuliah ini. Maka setiap warga Negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis antara lain:

A)   Rasa Hormat dan Tanggung Jawab
Sebagai warga Negara yg baik kita hrus mempunyai sifat ini dan menjaga serta melestarikanya dgn kesungguhan mendalam, Rasa Hormat adalah sifat saling menghormati sesama manusia dengan artian yg sangat luas di Indonesia mempunyai bnyak ragam agama,etnis,suku dan ras ataupun sifat demokrasi. Tanggung Jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap manusia pasti memilikinya. Dia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut terdapat kejujuran dari dalam hati. Sebaliknya bila dia akan memburuk bila dalam kepribadiannya terdapat sifat dusta, Sebagai Contoh Umumnya : Tugas seorang Pimpinan Negara dengan pekerjaan menjaga kelestarian yang ada di negaranya tersebut.
B)   Brsikap Kritis
Dalam Negara Indonesia yang brsikap demokrasi dimana warga negaranya mempunyai hak ataupun kewajiban untuk bersikap kritis. Adapun dalam kehidupan politik,sosial,budaya,agama maupun perkumpulan. Tetapi semuanya itu harus didukung dari dalam diri mereka masing – masing agar terciptanya keselarasan untuk negaranya tersebut. Perbedaan pendapat pasti akan membuat Negara tersebut  menjadi baik ataupun buruk. Dan didasari sikap Tanggung Jawab yang penuh.
C)   Membuka Diskusi Dan Dialog
Perbedaan pendapat dalam Negara Indonesia itu sangat lah penting dalam Era Oder baru ini, dimana masyarakat diperbolehkan menyampaikan semua pendapat,aspirasi,dan saran untuk Negara ini. Dalam aspirasi ini disebut dengan sikap Demokratis.
D)   Bersifat Terbuka
Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan. Mendengar semua pendapat dan menghargainya sebagaimana sikap tersebut.
E)    Rasional
Rasional adalah paham filsafat yang mengatakan bahwa akal (reason) adalah alat terpenting untuk memperoleh pengetahuan. bahwa kebenaran ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama.

F)    Jujur
Dimana sebuah kunci keberhasilan untuk semua Negara yang sangat diharapkan. Sifat ini sangat terpengaruh dalam dunia politik maupun bermasyarakat.

©  Visi adalah gambaran ataupun rencana yang disusun dalam keorganisasian agar terciptanya keselarasan dan sifat inovatif akan muncul bila adanya suatu rencana tersebut
     Misi adalah merupakan sebuah tujuan dan sasaran organisasi yang akan dicapai dalam rencana.
Visi dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam Era Globalisasi adalah dalam arti yang umum tentang globalisasi, dimana hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan,kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Jadi sangat penting adanya Pendidikan Kewarganegaraan untuk menanamkan Rasa rasionalisme,nasionalisme dan patriotnisme itu sangat penting untuk semua Negara Karena akan menjaga kesatuan dan ketahanan siap dari bangsa lain dalam Era Gobalisasi yang sangat kejam.